UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat ini mulai disosialisasi. Undang-undang ini memang "mutlak" diketahui masayarakat luas, khususnya yang berada di jalan raya. Apalagi sanksi-sanksi yang bisa dikenakan bagi si pelanggar.
Nah, buat Anda yang ingin mengetahui mengenai undang-undang itu, silakan download filenya di sini!
0 Komentar