Zurich Syariah: Perlindungan Asuransi Umum Berbasis Syariah dari PT Zurich General Takaful Indonesia

sukarja
By -
0

 

 


Zurich Syariah, bagian dari prestisius Zurich Insurance Group, hadir sebagai penyedia produk-produk asuransi umum yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. 


Melalui implementasi akad Wakalah Bil Ujrah dan Tabarru’, Zurich Syariah memanajemen risiko dan kontribusi nasabah dengan semangat kebajikan dan semangat gotong-royong.

Dalam mematuhi regulasi yang berlaku, Zurich Syariah menggarisbawahi bahwa praktek syariah dalam operasionalnya tunduk pada pengawasan ketat dari Dewan Pengawas Syariah (DPS). 


Lebih lanjut, laporan berkala mengenai prinsip-prinsip yang diterapkan disampaikan kepada Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Dengan fokus pada pelayanan yang unggul, Zurich Syariah melayani segenap spektrum nasabah, mulai dari individu, usaha kecil menengah (UKM), hingga korporasi. Produk asuransi umum berbasis syariah ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan unik dari masing-masing kelompok.

Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah yang resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Zurich Syariah menegaskan komitmennya dalam menyediakan perlindungan berkualitas tinggi dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan nasabah.

 

Informasi selengkapnya, silakan klik di sini!

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)