Negara Israel, yang saat ini menjadi pusat perhatian di Indonesia, memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Negara ini lahir dari sebuah perjuangan yang melibatkan banyak pihak.
Israel didirikan pada tahun 1948 oleh komunitas Yahudi di wilayah Palestina. Mereka adalah keturunan dari bangsa Israel kuno yang berasal dari zaman Abraham, Ishak, dan Yakub.
Israel kuno pernah memiliki kerajaan di tanah Kanaan, yang kini dikenal sebagai tanah Israel. Di bawah pemerintahan Raja Daud dan Salomo, kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya. Yerusalem menjadi ibu kota dan Bait Suci pertama dibangun di sana.
Namun, kerajaan tersebut terpecah menjadi dua dan akhirnya ditaklukkan oleh kekuatan asing. Meskipun mengalami pengusiran dan diaspora selama berabad-abad, orang Yahudi tetap mempertahankan identitas dan agama mereka. Mereka selalu bermimpi untuk kembali ke tanah leluhur mereka dan membangun kembali negara mereka sendiri.
Munculnya gerakan Zionisme modern pada akhir abad ke-19 menjadi langkah nyata untuk merealisasikan mimpi tersebut. Pada tahun 1917, pemerintah Inggris menerbitkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan tanah di Palestina untuk orang Yahudi.
Namun, janji ini menimbulkan konflik dengan penduduk Arab Palestina yang juga mengklaim hak atas tanah yang sama.
Setelah Perang Dunia II dan Holocaust yang menewaskan jutaan orang Yahudi di Eropa, tekanan internasional untuk membentuk negara Yahudi semakin meningkat.
Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara: satu untuk orang Yahudi dan satu untuk orang Arab. Meskipun rencana ini ditolak oleh orang Arab, pemimpin Yahudi di Palestina mendeklarasikan berdirinya negara Israel pada tanggal 14 Mei 1948, sehari sebelum mandat Inggris di Palestina berakhir.
Deklarasi ini diikuti oleh serangan dari lima tentara Arab, memulai Perang Kemerdekaan Israel. Dalam perang ini, Israel berhasil mempertahankan eksistensinya dan bahkan memperluas wilayahnya dari rencana PBB. Meskipun lahir tanpa pengumuman batas-batas negara yang jelas, Israel menjadi kenyataan.
Perang tersebut menciptakan perpindahan penduduk yang signifikan, dengan sekitar 700 ribu orang Palestina mengungsi atau diusir dari wilayah yang dikuasai oleh Israel. Perang ini juga menjadi titik awal dari konflik Israel-Palestina yang hingga kini belum terselesaikan.
Konflik tersebut melibatkan isu-isu kompleks seperti status Yerusalem, batas-batas negara, pengungsi, pemukiman, keamanan, dan hak asasi manusia. Dengan sejarah awal mula berdirinya Israel yang begitu rumit ini, pengertian konflik tersebut menjadi semakin dalam.
sumber INTISARI
0 Komentar