Perdagangan karbon adalah sistem di mana izin untuk menghasilkan atau melepaskan karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya diperdagangkan di pasar. Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara keseluruhan. Berikut penjelasan lebih rinci:

Penjual: Penjual dalam perdagangan karbon adalah perusahaan atau entitas yang telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca mereka di bawah batas yang diizinkan. Mereka memiliki "kredit karbon" yang mewakili jumlah emisi yang telah mereka kurangi. Penjual ini bisa saja berasal dari berbagai sektor, seperti industri, energi, atau pertanian.

Pembeli: Pembeli adalah pihak yang membutuhkan izin untuk melepaskan lebih banyak emisi karbon daripada yang diizinkan. Ini bisa termasuk perusahaan, pemerintah, atau lembaga lain yang memerlukan lebih banyak izin untuk menjalankan operasional mereka.

Mekanisme: Mekanisme perdagangan karbon melibatkan pasar khusus di mana penjual dan pembeli bertemu. Penjual menawarkan kredit karbon mereka dengan harga tertentu. Pembeli yang membutuhkan izin tambahan untuk emisi mereka akan membeli kredit karbon ini. Dengan melakukan ini, mereka mengkompensasi emisi berlebih mereka dengan emisi yang telah dikurangi oleh penjual. Ini menciptakan insentif bagi perusahaan untuk mengurangi emisi mereka karena mereka dapat menjual kredit karbon mereka di pasar.

Proses ini menciptakan sistem yang mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca secara keseluruhan. Semakin sedikit izin yang tersedia di pasar, semakin mahal harganya, sehingga perusahaan lebih termotivasi untuk mengurangi emisi mereka sendiri.

Perdagangan karbon adalah salah satu alat yang digunakan untuk mencapai tujuan mengurangi emisi dan memerangi perubahan iklim. Ini juga memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk beroperasi lebih berkelanjutan.

 

Baca juga: 

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia