Sorotan media sosial dihebohkan oleh cerita tragis seorang nasabah pinjaman online (pinjol) yang dituduh menjadi korban praktik penagihan utang yang sangat agresif oleh salah satu perusahaan fintech. Kasus ini telah mencapai titik klimaksnya ketika nasabah tersebut diduga mengakhiri hidupnya.

Cerita ini pertama kali dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) pada Minggu, 17 September 2023. Dalam waktu singkat, postingan tersebut telah menarik perhatian banyak orang dengan ribuan tayangan, komentar, dan repost.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh @rakyatvspinjol, nasabah tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial K, awalnya meminjam sejumlah uang dari AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia diduga harus mengembalikan jumlah yang jauh lebih besar, berkisar antara Rp18 hingga Rp19 juta.

K adalah seorang pria dengan seorang anak perempuan berusia 3 tahun. Ketika K mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman dan telat membayar, debt collector AdaKami mulai melakukan penagihan dengan tindakan yang sangat agresif.

Menurut @rakyatvspinjol, nasabah tersebut pertama kali dipecat dari pekerjaannya sebagai hasil dari tekanan yang dialaminya akibat teror dari debt collector AdaKami. Pihak debt collector terus menerus menghubungi tempat kerja K, mengganggu pekerjaan K.

K bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak selama 5 tahun.

Namun, bukan hanya pekerjaannya yang terganggu. K juga menerima teror berupa pesanan makanan fiktif melalui aplikasi GoFood (layanan antarmakanan dari Gojek). Dalam sehari, terdapat 5 hingga 6 pesanan makanan palsu yang datang ke rumahnya. Hal ini semakin memperburuk situasinya.

Setelah upaya mediasi antara K dan istrinya, K akhirnya mengungkapkan akar permasalahan yang dialaminya. Dia menjelaskan bahwa alasan di balik pemecatannya dan pesanan makanan palsu adalah karena utang yang belum lunas di AdaKami.

Sayangnya, dua hari setelah mediasi tersebut, istri K menolak untuk kembali ke rumah mereka karena teror yang terus berlanjut dari debt collector yang diduga berafiliasi dengan AdaKami.

Kisah ini mencapai puncaknya ketika K diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pada bulan Mei 2023.

Teror dari debt collector dikatakan berlanjut bahkan setelah kematian K. Keluarga K mengaku menerima panggilan yang terus menerus mengganggu, dengan penelpon yang mengklaim berafiliasi dengan AdaKami. Namun, pihak tersebut tampaknya tidak peduli dengan kematian K.

Akun @rakyatvspinjol menjelaskan bahwa kasus ini pernah ditangani oleh pihak kepolisian. Surat terakhir yang ditinggalkan oleh K mengungkapkan bahwa ia merasa hidupnya telah dirusak oleh AdaKami."

Dengan kisah ini, kita diingatkan akan pentingnya menjalankan praktik penagihan utang yang etis dan manusiawi dalam industri pinjaman online.

 

sumber: CNBCIndonesia