Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Berita Viral: Terduga Pemeran Film Porno Tidak Hadir di Panggilan Polisi


Berita mengenai terduga pemeran film porno yang baru-baru ini viral telah mencuri perhatian banyak orang. Namun, terduga tersebut, yang berinisial S, disebut tidak menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Selasa (19/9/2023). Kabar ketidakhadirannya tersebar melalui unggahan video di Instagram story pribadinya.

Dalam video yang diunggah di Instagram story miliknya, S menyatakan bahwa saat ini ia berada di Kamboja dengan alasan masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan. Dia menjelaskan, "Aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance, dan kebetulan aku akan tampil di relax club pada tanggal 20 dan 21 September." S juga menyampaikan komitmennya untuk hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin (25/9/2023) pekan depan. Dia menegaskan bahwa dia akan memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik dengan jelas, lengkap, dan transparan.

Sementara itu, salah satu bintang film dewasa lainnya yang dikenal dengan inisial VV telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. VV terlihat tiba di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB, didampingi oleh dua pria dan satu wanita. Meskipun berusaha menghindari awak media yang berada di sekitar gedung, VV menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemanggilan para pemeran film porno untuk diperiksa terkait pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemanggilan dijadwalkan ulang karena beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan dengan berbagai alasan, seperti perubahan alamat atau ketidakditemukan alamat yang dituju.

Kepolisian telah berhasil mengungkap rumah produksi konten film dewasa yang menyebarkan pornografi melalui website berlangganan. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan peran berbeda mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website yang berisi konten dewasa. Ketiga website tersebut, antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/, diperkirakan telah memproduksi sekitar 120 film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan syuting, ponsel, laptop, komputer, dan alat-alat lainnya. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal yang terkait dengan informasi dan transaksi elektronik serta pasal yang terkait dengan pornografi. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Perhatian terhadap masalah ini menunjukkan pentingnya penanganan tegas terhadap pornografi dan upaya menjaga integritas online. Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini seiring berjalannya proses hukum yang sesuai.

 

sumber: HIDAYATULLAH


Posting Komentar

0 Komentar