Kita yang menjalankan tata cara ibadah dengan pendekatan ijtihad 4 Madzhab, khususnya Imam Syafi’i terhadap nash Qur’an dan Hadits, dituduh ashabiyah (fanatik terhadap madzhab tertentu). Kita yang berkhidmat dalam organisasi Islam dan sosial dianggap ashbiyah. Kita yang meneruskan perjuangan para kyai di negeri ini dalam menjaga NKRI juga divonis ashabiyah.

Sementara mereka bersama kelompoknya yang terus melakukan liqa’, daurah, ikut fatwa syekh mereka, semua itu bukan ashabiyah, tapi menjalankan Sunnah. Kata mereka.

Makhluk apa sih ashabiyah ini? Ashabiyah memang dijelaskan dalam hadis sebagai ‘makhluk tercela’, menurut anggapan mereka. Berikut beberapa hadis yang menjelaskan tentang Ashabiyah:

ﻋﻦ ﺟﺒﻴﺮ ﺑﻦ ﻣﻄﻌﻢ، ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ: «ﻟﻴﺲ ﻣﻨﺎ ﻣﻦ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﻋﺼﺒﻴﺔ، ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻨﺎ ﻣﻦ ﻗﺎﺗﻞ ﻋﻠﻰ ﻋﺼﺒﻴﺔ، ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻨﺎ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﻋﺼﺒﻴﺔ»

Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Bukan termasuk golongan kami, orang yang mengajak kepada ashobiyah, berperang karena ashobiyah dan mati karena ashabiyah” (HR Abu Dawud. Dinilai dhaif oleh Syekh Albani)

Meski hadis di atas dhaif namun sering disampaikan oleh mereka. Kalau ingin yang sahih mestinya pakai hadis berikut, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

ﻭﻣﻦ ﻗﺘﻞ ﺗﺤﺖ ﺭاﻳﺔ ﻋﻤﻴﺔ، ﻳﻐﻀﺐ ﻟﻠﻌﺼﺒﻴﺔ، ﺃﻭ ﻳﻘﺎﺗﻞ ﻟﻠﻌﺼﺒﻴﺔ، ﺃﻭ ﻳﺪﻋﻮ ﺇﻟﻰ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ، ﻓﻘﺘﻠﺔ ﺟﺎﻫﻠﻴﺔ

“Barang siapa mati di bawah bendera kebutaan, marah karena ashabiyah, berperang karena ashabiyah atau mengajak kepada ashabiyah, maka seperti kematian masa jahiliah” (HR Ahmad, dan Muslim dengan redaksi hadis yang berbeda)

Makna Ashabiyah

ﻗﺎﻝ ﻓﻲ اﻟﻨﻬﺎﻳﺔ اﻟﻌﺼﺒﻲ ﻫﻮ اﻟﺬﻱ ﻳﻐﻀﺐ ﻟﻌﺼﺒﺘﻪ ﻭﻳﺤﺎﻣﻲ ﻋﻨﻬﻢ ﻭاﻟﻌﺼﺒﺔ اﻷﻗﺎﺭﺏ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ اﻷﺏ

Ibnu Al-Atsir berkata dalam kitab An-Nihayah: “Ashabi adalah orang yang marah karena keluarganya dan melindungi mereka. Ashabah adalah kerabat dari jalur bapak” (Aun Al-Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud 14/17)

Ashabiyah Yang Dilarang

ﻋﻦ ﺑﻨﺖ ﻭاﺛﻠﺔ ﺑﻦ اﻷﺳﻘﻊ، ﺃﻧﻬﺎ ﺳﻤﻌﺖ ﺃﺑﺎﻫﺎ، ﻳﻘﻮﻝ: ﻗﻠﺖ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﻣﺎ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ؟ ﻗﺎﻝ: «ﺃﻥ ﺗﻌﻴﻦ ﻗﻮﻣﻚ ﻋﻠﻰ اﻟﻈﻠﻢ»

Dari putri Watsilah bin Asqa’ bahwa ayahnya bertanya kepada Nabi tentang Ashabiyah? Nabi bersabda: “Yaitu engkau menolong kaum-mu berbuat dzalim” (HR Abu Dawud. Dinilai dhaif oleh Syekh Albani)

Kecintaan Bukan Termasuk Ashabiyah

ﻋﻦ اﻣﺮﺃﺓ ﻣﻨﻬﻢ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ ﻓﺴﻴﻠﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: ﺳﻤﻌﺖ ﺃﺑﻲ، ﻳﻘﻮﻝ: ﺳﺄﻟﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﻠﺖ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺃﻣﻦ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ اﻟﺮﺟﻞ ﻗﻮﻣﻪ؟ ﻗﺎﻝ: ” ﻻ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻦ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﻌﻴﻦ اﻟﺮﺟﻞ ﻗﻮﻣﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﻈﻠﻢ “

Seorang wanita dari penduduk Palestina yang disebut Fasilah, mendengar ayahnya bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Wahai Rasulullah, apakah termasuk Ashabiyah jika ada seseorang yang cinta kepada kaumnya?” Nabi bersabda: “Bukan. Ashabiyah adalah seseorang membantu kaumnya untuk berbuat kedzaliman” (HR Ahmad. Menurut Al-Hafidz Al-Haitsami di dalamnya terdapat perawi bernama Abbad bin Katsir. Ia dinilai terpercaya oleh Ibnu Ma’in. Dan dinilai dhaif oleh An-Nasai. Sedangkan menurut Syekh Syuaib Al-Arnauth hadis ini dinilai Hasan karena ada hadis lain yang menguatkannya / mutaba’ah)

Jadi, cinta pada kaum, kabilah, bangsa, organisasi, bukanlah ashabiyah yang dilarang. Nabi tidak melarang ashabiyah seperti ini. Yang dilarang adalah membantu berbuat dzalim oleh kaumnya, bangsanya, organisasinya dan seterusnya. Membela orang yang salah ini adalah ashabiyah.

Justru kelompok yang ingin merebut kekuasaan secara tidak sah, makar, ingin kudeta, merubah negara adalah perbuatan Bughat, yang dilarang dalam Islam. Ikut terlibat bersama mereka adalah ashabiyah.