YY masih belia. Siswi SMP berumur 14 tahun ini TEWAS setelah diperkosa oleh 14 pemuda. Ini merupakan cerminan sebuah situasi mengerikan di Indonesia, yaitu gawat darurat kekerasan seksual.
Dua belas pelaku telah ditangkap. Hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara, dan biasanya keluar sebelum masa hukuman selesai. Artinya pada umur 30 tahunan, mereka sudah bebas.
Kasus YY ini membuat banyak orang marah, jijik, dan geram. Padahal kasus YY bukanlah satu-satunya. Setiap hari 35 perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual, atau setiap 2 jam ada 3 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual (Catahu Komnas Perempuan). Jika tidak ada perbaikan struktural di pemerintahan, maka korban-korban lainnya akan terus muncul.
Faktanya, sampai sekarang Rancangan Undang Undang penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) belum mendapat perhatian DPR dan pemerintah.
RUU ini penting karena akan memberikan payung hukum untuk melindungi korban dan mencegah kekerasan seksual melalui:
1. Perangkat perundangan yang adil, berpihak pada korban dan mencakup semua jenis dan kompleksitas kekerasan seksual
2. Proses penyidikan dan peradilan yang berpihak pada korban
3. Perubahan pandangan dan perilaku penegak hukum, pembuatan kebijakan dan masyarakat umum tentang kekerasan seksual sebagai kejahatan kemanusiaan, bukan masalah susila
Semakin lama pembahasan dan pengesahan RUU ini ditunda, semakin banyak lagi korban yang jatuh. Kami, Anda, kita semua harus berperan serta memastikan kasus ini tidak lagi berulang.
Ikut kami dalam mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!
#MulaiBicara #YuyunAdalahKita
@LenteraID
sintas.org
dan Magdalene
magdalene.co
==============
Lentera Indonesia adalah kelompok dukungan bagi penyintas kekerasan seksual. Kegiatan kami meliputi pertemuan tertutup bagi penyintas dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu kekerasan seksual.
Magdalene adalah majalah online berbahasa Inggris yang fokus pada perempuan dan isu-isu yang mendorong persamaan, pemberdayaan, pluralisme dan toleransi.
Lentera dan Magdalene bersama-sama memulai kampanye #MulaiBicara untuk mengangkat isu kekerasan seksual terhadap perempuan. Tujuan kampanye ini untuk memulai pembicaraan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu ini dan mencari solusi untuk mengurangi kekerasan seksual.
Petisi ini akan dikirim ke:
  • Komisi VIII DPR RI
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak
  • Presiden Jokowi