Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Hadiah Surat Tilang di Ultah Polri

Tanggal 1 Juli ini 2011, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 66 tahun. Di usia yang gak muda lagi ini, Polri menghadapi berbagai cobaan, baik dari dalam maupun dari luar tubuhnya. Harapan masyarakat, pastinya Polri benar-benar menjadi pengayom rakyat, memberikan perlindungan dan juga penegak hukum di tengah-tengah rakyat yang sepertinya sudah apatis.

Di hari ultahnya ini, saya mendapatkan hadiah surat bukti pelanggaran (tilang) atas kesalahan saya "tidak sabaran" menunggu lampu merah, sehingga saya mencari jalan cepat agar menuju di depan, ternyata polisi di perempatan jalan pajang-lapangan bola-wisma relasi ini melihat juga :)

Ya, ketika mendapat surat tilang, saya ditawarkan beberapa opsi, mau sidang di tempat atau di pengadilan, saya pilih di pengadilan. Ya, secara eksplisit "damai di tempat" sepertinya bisa terjadi, mengingat di tempat yang sama pula saya pertama kali mendapatkan surat tilang, ketika itu damai di tempat... Bete juga sepertinya si aiptu ini, karena saya bilang buru2 mau ke kantor karena harus sampai kantor pukul 8.00 wib. Selain itu, saya bilang kalau kakak ipar saya juga polisi, dan hal lainya sehingga aksi damai itu sebenarnya memang tidak saya inginkan,...bikin dia "jengkel" sehingga ke pengadilan memang jalan yang pas untuk menghindari aksi "suap".

Beberapa polisi memang sepertinya "takut" bila seorang yang ditilang itu membawa kartu pers,...padahal si pemegang itu bukanlah wartawan :) Saya sendiri "gak ingin" dibuatkan kartu pers meskipun saya bekerja di perusahan media :) ha..ha...ha  ngerasain sidang pengadilan (kaya selebritis aja :)

ikut sidang pelanggaran lalu lintas kan lebih baik daripada damai di tempat,...kan bukan dosa besar :) Kalau nyuap polisi mungkin masuk "dosa besar" :)



Selamat ultah buat Polri,... berbenahlah terus!

Posting Komentar

0 Komentar